Segala sesuatu di dunia ini perlahan-lahan berganti jadi serba otomatis seiring berkembanya zaman. Tentu Indonesia juga tak luput dari perkembangan ini. Sebagaimana yang sudah diterapkan di banyak bandara di luar negeri, negara kita juga telah berhasil menerapkan sistem gerbang otomatis untuk pemeriksaan passport yang dinamakan autogate atau fast track. Namun, hal ini baru berlaku untuk pemegang e-passport (Baca: Cara mengurus e-passport). Konon kabarnya
autogate ini sudah diresmikan sejak tahun 2012, namun baru mulai aktif
beroperasi Januari 2013 sampai sekarang.
Dengan adanya autogate ini tentu saja menjadi angin segar untuk pemegang e-passport. Bagaimana tidak? autogate bisa memudahkan pemegang e-passport dan mempercepat proses pemeriksaan passport di imigrasi tanpa harus antri panjang. Yang terpenting lagi adalah kita bisa bebas dari pertanyaan-pertanyaan pihak imigrasi.
Trus bagaimana cara menggunakan autogate ini?
Caranya sangatlah mudah.
- Scan halaman identitas e-passportmu. Jika posisinya benar, maka gate akan otomatis terbuka. Masuk melewati palang tersebut.
- Proses yang kedua adalah scan sidik jari. Jika posisi tangan benar, maka gate akan terbuka.
- Yeay~~~ proses pemeriksaan passport selesai.
Sangat mudah sekali kan?
Namun, kekurangannya adalah passport kita tidak mendapatkan cap keluar dari Indonesia. Bagi yang suka ngoleksi cap di passport memang bikin agak kecewa sih. Tapi buat yang sering bolak-balik luar negeri, hal ini sangatlah bermanfaat karena passport ga cepet habis.
Oke, sekian info dari gue. Ayo dicoba~~~Gue udah buktiin lho~
Semoga bermanfaat.
Keep calm and Travel
No comments:
Post a Comment